Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung. | 1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara. | 2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju. | 3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan. | 4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara .
Jakarta - Humas : Berdasarkan Surat Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor ; 2684/SEK/KS.00/11/2022 tanggal 23 November 2022, tentang Tindak Lanjut Nota Kesepahaman Antara Mahkamah Agung dengan BPJS Kesehatan
Yang ditujukan kepada Yth; 1. Ketua/Kepala Pengadilan Tingkat Banding; 2. Ketua/Kepala Pengadilan Tingkat Pertama.
Untuk lebih jelas, silahkan klik tautan di bawah ini:
Dokumen