Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung. | 1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara. | 2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju. | 3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan. | 4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara .
Jakarta – Humas : Berdasarkan hasil rapat Baperjakat Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama pada Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan yang berada dibawahnya Nomor 04/Baperjakat/MA/XI/2022 tanggal 8 November 2022, dengan ini diumumkan nama – nama sebagai berikut
Untuk lebih jelasnya, berikut Surat Sekretaris Mahkamah Agung
Dokumen