Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung. | 1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara. | 2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju. | 3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan. | 4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara .

Jakarta-Humas: Merujuk Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 22/PMK.02/2021 tanggal 15 Mei 2021 tentang Pengukuran dan Evaluasi Kinerja Anggaran, bersama ini terlampir satuan kerja yang capaian nilai kinerja anggaran satker Triwulan III TA 2022 dengan realisasi anggaran di bawah 60%.
Informasi selengkapnya, silakan klik tautan di bawah ini. (Humas)
Dokumen