Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung. | 1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara. | 2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju. | 3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan. | 4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara .
Jakarta - Humas : Berdasarkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar pada tahap Assessment Center / Uji Kompetensi dan Penelusuran Rekam Jejak Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang dilaksanakan pada tanggal 11 s.d 13 Oktober 2022 dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut;
Untuk lebih jelas, silahkan klik tautan di bawah ini:
Dokumen