Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung. | 1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara. | 2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju. | 3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan. | 4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara .
Jakarta - Humas : Berdasarkan surat Sekretaris Mahkamah Agung RI, Nomor: 2462/SEK/HM.01.2/10/2022 yang ditujukan kepada Yth.1. Ketua / Kepala Pengadilan tingkat Pertama, 2. Ketua / Kepala Pengadilan tingkat Banding tentang peringatan Hari Sumpah Pemuda Tahun 2022.
Untuk Informasi selengkapnya, silahkan klik tautan dibawah ini :
Dokumen