Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung. | 1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara. | 2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju. | 3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan. | 4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara .

Jakarta-Humas, Menindaklanjuti surat menteri Keuangan RI Nomor S-821/MK.02/2022 Tangggal 4 Oktober 2022 Perihal Penyampaian Alokasi Anggaran Kementrian/Lembaga Tahun anggaran 2023, Yang ditujukan Kepada YTH Para Sekretaris Pengadilan tingkat Banding dan Tingkat Pertama Pada 4 (empat) lingkungan Peradilan, Maka suratnya kami sampaikan sebagai berikut :
Dokumen