Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung. | 1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara. | 2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju. | 3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan. | 4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara .

Jakarta-Humas: Berdasarkan hasil rapat Panitia Seleksi Calon Hakim Ad Hoc Tipikor Tahap XVII Tahun 2022 pada hari Rabu tanggal 22 Juni 2022, peserta yang dinyatakan lulus sebagai berikut.
Untuk Informasi lebih lanjut, berikut daftar nama peserta yang lulus seleksi.
Dokumen