logo.png

 

 

 

 

 

 

Survei

Standar Pelayanan

E-Court

Direktori Putusan

Info Perkara

Laporan Kinerja

Pelaksanaan Eksekusi Perkara Perdata Nomor : 45/PDT.G/2022/PN PKB

Ditulis oleh Pengadilan on .

 

Eksekusi Riil (Pengosongan).png

Senin, 26 Januari 2026

Telah dilaksanakannya Eksekusi Perkara Perdata Nomor : 45/PDT.G/2022/PN PKB dengan jenis eksekusi riil (pengosongan) terhadap objek sengketa tanah lahan berupa 3 (tiga) bidang tanah dengan luas keseluruhan 2.935 m² yang terletak Di Jalan Talang Keramat RT.020 RW.003 Kelurahan Sei Sedapat Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan (Dahulu Kelurahan Kenten, Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan dan Dahulunya Desa Gasing Kecamatan Banyuasin I (Perwakilan Talang Kelapa) Kabupaten Musi Banyuasin) Bersama Saksi 1. Bpk. Mohd. Sobirin, Saksi 2. Bpk. Beny Herlambang dengan Juru Sita Bpk. Mardhiyan Saputra, A.Md. Selama proses Eksekusi berlangsung tidak ada hambatan yang berarti sehingga berjalan dengan lancar dan aman.

#PNPKBKANTAP
#PNPangkalanBalai